"Ancaman itu seperti yang selama ini, cerita itu akan diblow up, bahwa ada semacam pelecehan seksual," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
Maqdir pun menyebut bila yang melakukan perbuatan itu yakni almarhum Nasrudin Zulkarnaen. "Sudah disampaikan dalam proses penyidikan, kalau saya tidak keliru almarhum," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa Antasari takut soal teror itu sampai lapor ke Kapolri? "Sebagai pejabat negara yang taat hukum dan warga negara, beliau laporkan itu pada pejabat yang berwenang, bagaimanapun itu sudah dilakukan," urainya.
Dia tidak mengetahui, apakah kemudian Polri membentuk tim 7. Namun memang, ancaman keluar setelah Nasrudin memberikan dokumen pengangkatan menjadi direksi PT RNI ke Antasari.
"Sesudah dokumen diberikan, dokumen yang menyatakan bahwa beliau, Nasrudin sudah diangkat untuk menjadi direksi di RNI tetapi tidak dilantik oleh Menteri BUMN. Ini juga yang disampaikan istrinya ke Polda, bukan kasus korupsi," tutupnya.
(ndr/iy)










































