"Sebenarnya kalau dikatakan hilang kan kita menerima fotokopi. Jadi yang aslinya itu ada di mana
ini yang menjadi klarifikasi di BI. Kita kan hanya menerima yang di persidangan fotokopi yang sudah dilegalisasi," kata Hendarman.
Hal itu disampaikan dia usai rapat konsultasi antara tim pengawas penyelesaian kasus KLBI dan BLBI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dalam rapat koordinasi dengan BI dan Menteri Keuangan serta DPR juga akan kita selesaikan," janji Hendarman.
(ken/iy)










































