"Expose (gelar perkara) tentang kasus itu dilakukan 10 hari yang lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).
Namun hasil pembahasan tersebut belum bisa dipastikan. Menurut Johan, kasus tersebut dari awal memang belum pernah berhenti untuk terus diselidiki.
"Yang pasti harus diperhatikan, kasus Agus Condro terus dibahas dan belum pernah dihentikan," kata Johan.
Kasus ini mulai berhembus sejak tahun lalu. Agus Condro, yang bekas anggota FPDIP tersebut mengaku memperoleh sejumlah uang terkait pemilihan Deputi Senior GUbernur BI Miranda Goeltom.
Beberapa kalangan antikorupsi sudah mendesak KPK untuk membongkar kasus ini. Namun, minimnya alat bukti jadi penghambat KPK selama ini.
(mad/nrl)











































