DPR Minta Penjelasan Kejagung Soal BLBI

DPR Minta Penjelasan Kejagung Soal BLBI

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2009 10:53 WIB
DPR Minta Penjelasan Kejagung Soal BLBI
Jakarta - DPR meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Kredit Likuidasi Bank Indonesia dan Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (KLBI-BLBI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rapat kerja DPR dan Kejagung digelar di ruang rapat Komisi I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).

Rapat dipimpin Aulia Aman Rachman dari Komisi III DPR. Rapat dihadiri  Jaksa Agung Hendarman Supanji, Jampidsus Marwan Effendi dan Jamdatun Edwin Pamimpin Situmorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini antara lain menanyakan mengenai penanganan Obligor yang belum membayar. Kasus yang membebani rakyat Rp 60 triliun ini hingga kini masih terus  berlanjut penanganannya.

Penanganan kasus ini sebelumnya sempat dipertanyakan oleh KPK. Terlebih setelah diketahui keterlibatan Jaksa Urip Tri Gunawan yang menangani kasus  BLBI telah dijatuhi vonis.

Atas permintaan kejelasan dari KPK tersebut kemudian Kejagung memberikan jawaban atas penyelesaian kasus KLBI-BLBI dengan menjabarkan 5 jawaban berupa instrumen penyelesaiannya.

Penanganan kasus BLBI oleh Kejagung kemudian dianggap sudah final. Kasus yang ditangani dengan instrumen Undang-undang pidana khusus dianggap sudah selesai meskipun masih ada masalah menyangkut uang negara. Tetapi itu diakui kejagung penyelesaiannya sudah diserahkan ke Menteri Keuangan.

Kasus yang diserahkan ke Menkeu yakni yang diselesaikan dengan SP3 dan ada yang diserahkan ke Departemen Keuangan melalui lembaga PUPN. Sehingga dengan demikian tim Kejagung berpendapat bahwa kasus BLBI yang ditangani Kejaksaan sudah selesai.

Kejagung mengaku kewenangan SP3 atau SPKP3 merupakan produk hukum yang diserahkan kepada penyidik. Oleh karena itu, untuk efisiensi dan  efektifitas penyelesaian perkara penghentian penyidikan dan penghentian tuntutan diberikan oleh undang-undang kepada penyidik maupun penuntut umum.

(nov/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads