"Apakah seseorang yang sudah melaporkan ke kepolisian lalu dia mau melakukan pembunuhan?" kata pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/5/2009).
Pelaporan yang dilakukan Antasari karena Nasrudin 'mengancam' soal perselingkuhan dan kemudian meminta proyek-proyek. Kapolri pun sempat membentuk tim khusus dan menangkap Nasrudin sekitar akhir 2008 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/nrl)











































