PDIP Tantang Ranendra Buktikan Mega Terima Rp 500 Juta

Sidang Korupsi PT RNI

PDIP Tantang Ranendra Buktikan Mega Terima Rp 500 Juta

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 18:08 WIB
PDIP Tantang Ranendra Buktikan Mega Terima Rp 500 Juta
Jakarta - PDIP membantah Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri menerima uang Rp 500 juta dari terdakwa kasus korupsi impor gula kerja sama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Bulog, Ranendra Dangin. PDIP menantang Ranendra untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

"Kemudian kalau yang bersangkutan (Ranendra) merasa ada aliran dana itu mohon dibuktikan, karena laporan keuangan PDIP dan Ibu Mega soal Pilpres sudah terbuka dan sudah diaudit," kata Sekjen PDIP Pramono Anung.

Hal itu dikatakan Pramono saat ditemui di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pria yang biasa disapa Pram ini, kebetulan dirinya merupakan orang yang mengurusi langsung kampanye Megawati pada Pilpres 2004, termasuk dalam hal keuangan. Pram membantah adanya aliran dana tersebut untuk kepentingan kampanye Megawati.

Sebagai capres kala itu, lanjut Pram, Megawati tidak pernah tahu urusan dana kampanye. Menurut Pram, terlalu naif Megawati berhubungan dengan Ranendra yang menjabat sebagai Direktur RNI.

"Terlalu naif Ibu Mega sebagai presiden saat itu berhubungan dengan direktur. Direksinya pun pasti ibu nggak kenal. Kalau dikatakan ada bantuan, maka Ibu Mega tidak tahu," pungkasnya.

Pernyataan Ranendra mengenai uang Rp 500 juta diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin 11 Mei, kemarin. Pengeluaran tersebut diakuinya sudah masuk ke dalam laporan keuangan RNI. Ranendra mempertanyakan mengapa pengeluaran itu tidak dimasukkan sebagai kerugian negara.

(irw/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini