"Kemudian kalau yang bersangkutan (Ranendra) merasa ada aliran dana itu mohon dibuktikan, karena laporan keuangan PDIP dan Ibu Mega soal Pilpres sudah terbuka dan sudah diaudit," kata Sekjen PDIP Pramono Anung.
Hal itu dikatakan Pramono saat ditemui di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai capres kala itu, lanjut Pram, Megawati tidak pernah tahu urusan dana kampanye. Menurut Pram, terlalu naif Megawati berhubungan dengan Ranendra yang menjabat sebagai Direktur RNI.
"Terlalu naif Ibu Mega sebagai presiden saat itu berhubungan dengan direktur. Direksinya pun pasti ibu nggak kenal. Kalau dikatakan ada bantuan, maka Ibu Mega tidak tahu," pungkasnya.
Pernyataan Ranendra mengenai uang Rp 500 juta diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin 11 Mei, kemarin. Pengeluaran tersebut diakuinya sudah masuk ke dalam laporan keuangan RNI. Ranendra mempertanyakan mengapa pengeluaran itu tidak dimasukkan sebagai kerugian negara.
(irw/iy)










































