"Segera mungkin, kita akan ke Kelantan melihat kondisi Manohara," kata Ketua Umum Komisi Kemanusiaan Internasional (KKI) I Nyoman Adi Feri usai bertemu dengan Duta Besar Malaysia, Dato' Zainal Abidin Zain di Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2009).
Dikatakan dia, target utama KKI adalah mempertemukan Daisy dengan Manohara dan sebaliknya. Setelah itu, baru dimusyawarahkan dengan kedua pihak yang dimediatori KKI di suatu tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Internasional
Lebih lanjut, Adi mengatakan jika musyawarah tersebut gagal maka KKI tidak segan-segan membawa permasalahan Manohara ke tatanan hukum internasional.
"Karena dalam persoalan ini tatanan hukum dua negara amat sulit, tidak memberi titik cerah. Perangkat hukum di Indonesia tidak menyelesaikan masalah karena kasusnya terjadi di luar. Tetapi, siapa pun di antara dua pihak yang melakukan pelanggaran akan kami lawan. Kita tidak ada keberpihakan," papar dia.
Prosedurnya? "Saya harapkan hasil pertemuan ini dibawa ke Komnas HAM Indonesia karena sesuai prosedur internasional, harus dibawa dulu ke HAM negeri bersangkutan. Kemarin, saya sudah kontak salah satu orang ke Komnas HAM," kata Adi.
Adi menegaskan hal itu sangat tergantung dengan bukti-bukti yang dimiliki.
"Lamanya tergantung bukti. Ada pengakuan dari Ibunya Manohara di atas materai sebagai pihak yang dirugikan, bukan dengan kliping koran saja," ujar dia.
(aan/iy)











































