Polda Metro Jaya telah menangkap 3 orang dengan tuduhan penipuan dan pemerasan. Dua dari tersangka itu adalah Kompol Rojayani dan Bripka Supriyadi. Kompol Rojayani sehari-hari bertugas di Babinkam Mabes Polri. Sementara Bripka Supriyadi bertugas di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Selain dua polisi itu, juga ditangkap seorang polisi gadungan, Khaerul Yaman yang sebenarnya berprofesi sebagai wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, Kompol Rojayani dan Bripka Supriyadi menggunakan nama samaran. Kepada korbannya, mereka memperkenalkan diri sebagai AKBP Ry Pagara dan AKP Suwendi. Sedangkan Khaerul Yaman mengaku bernama Kompol Wawan.
Mereka juga melengkapi diri dengan surat perintah tugas, surat penggeledahan dan tuduhan kasus yang semuanya palsu. Modusnya mendatangi dan menggeledah korban, kemudian melakukan intimidasi psikis dengan membawa korban berkeliling kompleks Mabes Polri dan di tengah jalan meminta uang damai.
"Besarnya antara Rp 40-100 juta per kasus. Mereka sudah melakukannya sejak 2007. Setelah sidang pengadilan, mereka akan dipecat," jelas Susno.
Selain trio penipu itu, polisi juga tengah memeriksa sejumlah oknum lain yang juga melakukan penipuan dan pemerasan. Mereka adalah AKP SU (Polres Jaktim), Bripka Bambang (Polsek Kep. Seribu), AKP Andi Susilo (Pusat Indentifikasi Mabes Polri) dan Baraka (anggota Brimob Polsek Cipinang).
"Bila menjadi korban, jangan takut melapor ke polisi," wanti Susno.
(lh/iy)











































