"Itu sudah kewenangan pihak pengembang. Tadi malam saya, walikota dan RW sudah ke sana. Tapi hari ini mereka sedang membangun karung pasir untuk sementara," ujar Kasudin Tata Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI Jakarta Irvan Amtha ketika dihubungi wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/5/2009).
Menurut Irvan, jebolnya tanggul di perumahan itu karena tinggi air saat pasang 250 cm. Padahal bila air laut pasang, standar ketinggian air 200 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan menegaskan, pengembang Mutiara Pluit tidak pernah membangun tanggul. Pengembang hanya membangun pagar dari beton. "Memang bukan dimaksudkan untuk menahan gelombang," kata Irvan.
Meski demikian, jebolnya tanggul tidak sampai memakan korban jiwa. Air hanya mampir ke garasi rumah.
"Rumahnya tinggi, jadi nggak ada yang masuk rumah. Paling masuk ke garasi," imbuhnya.
(nik/nrl)










































