Pemprov: Kewenangan Tanggul Jebol di Mutiara Pluit di Pengembang

Pemprov: Kewenangan Tanggul Jebol di Mutiara Pluit di Pengembang

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 14:23 WIB
Jakarta - Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya penanganan jebolnya tanggul Pluit di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, kepada pengembang. Pengembang perumahan mewah itu sudah menambal tanggul dengan karung pasir.

"Itu sudah kewenangan pihak pengembang. Tadi malam saya, walikota dan RW sudah ke sana. Tapi hari ini mereka sedang membangun karung pasir untuk sementara," ujar Kasudin Tata Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI Jakarta Irvan Amtha ketika dihubungi wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/5/2009).

Menurut Irvan, jebolnya tanggul di perumahan itu karena tinggi air saat pasang 250 cm. Padahal bila air laut pasang, standar ketinggian air 200 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun lalu, lanjut Irvan, tanggul itu juga pernah jebol. "Kalau tahun lalu jebolnya sepanjang 70 meter, kalau sekarang 40 meter," imbuh dia.

Irvan menegaskan, pengembang Mutiara Pluit tidak pernah membangun tanggul. Pengembang hanya membangun pagar dari beton. "Memang bukan dimaksudkan untuk menahan gelombang," kata Irvan.

Meski demikian, jebolnya tanggul tidak sampai memakan korban jiwa. Air hanya mampir ke garasi rumah.

"Rumahnya tinggi, jadi nggak ada yang masuk rumah. Paling masuk ke garasi," imbuhnya.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini