"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mardiono," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (12/5/2009).
Menurut Johan, Sjafii sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini adalah kali pertama bagi pejabat Depkes tersebut.
Selain Sjafii, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah rekanan proyek. Mereka adalah Direktur Utama Sangga Cipta Sri Mulyati dan pensiunan PT Kimia Farma Budiarto Maliang.
Pengadaan alat rontgen ini terjadi pada tahun 2007. Nilai proyeknya mencapai Rp 15,7 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,8 miliar.
(mad/nrl)











































