"Untuk sementara, kita observasi dulu. Observasi hasil pemeriksaan polisi. Kita tidak terburu-buru untuk praperadilankan polisi. Kita analisis hasil pemeriksaan," kata kuasa hukum Wiliardi Wizar, Yohanes Jacob di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2009).
Wiliardi sebelumnya berencana akan mempraperadilankan kepolisian. Alasannya, motif pembunuhan Nasrudin hingga kini belum jelas.
Lalu kapan? "Belum...belum tunggu observasi dulu," sahut Yohanes.
Wiliardi yang telah dicopot sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes Polri, ini menjadi salah satu tersangka kasus Nasrudin. Wiliardi diduga sebagai pencari eksekutor penembakan Nasrudin.
(aan/iy)











































