Antasari Diperiksa Soal Tugas & Kepemimpinannya di KPK

Antasari Diperiksa Soal Tugas & Kepemimpinannya di KPK

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 21:53 WIB
Antasari Diperiksa Soal Tugas & Kepemimpinannya di KPK
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Antasari dicecar soal tugas dan tanggung jawabnya sewaktu aktif memimpin KPK.

"Pemeriksaan masih pendalaman yang kemarin-kemarin. Soal hubungan-hubungan, tugas-tugas dan kewenangannya di KPK. Sekitar itu saja," ujar Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5/2009).

Lebih lanjut Ari mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya kali ini belum menyentuh ke masalah pokok terkait kasusnya itu sendiri. " Artinya masalah-masalah yang baru belum ada. Ini kan baru mulai jam 3 oleh karena dipotong sholat, dipotong apa, jadi masih diawal-awal pemeriksaannya," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan Antasari yang keempat kalinya dengan statusnya sebagai tersangka. Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari pun kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Kendati demikian, polisi belum menentukan apa motif di balik pembunuhan Nasrudin.

(mei/ndr)


Berita Terkait