Alat Sadap Rp 9 Miliar di Kejagung Belum Greng

Alat Sadap Rp 9 Miliar di Kejagung Belum Greng

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 21:07 WIB
Alat Sadap Rp 9 Miliar di Kejagung Belum Greng
Jakarta - Pengadaan alat sadap bernilai Rp 9 miliar di Kejaksaan Agung hingga kini belum bekerja dengan baik. Kurang maksimalnya alat penyadap karena kurang didukung oleh anggaran.

"Penggunaan alat sadap bernilai Rp 9 Miliar belum menunjukan titik keberhasilan," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji, dalam rapat kerja Kejagung dengan DPR di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/5/2009).

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto mengatakan, alat penyadap kurang didukung oleh anggaran. Ini dikarenakan untuk menempatkan alat sadap kejaksaan perlu menontrak suatu tempat yang bisa menjangkau sasaran dalam radius 1 Km.

"Jadi kita meminta izin misalkan siapa yang mau disadap, jadi tidak sembarangan," jelas Wisnu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Suripto.

Sebelumnya Suripto menanyakan mengenai pengawasan mekanisme penyadapan untuk menjamin kebocoran informasi ke pihak lain. Hal ini dimaksudkannya untuk mencegah Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih lanjut dikatakan Wisnu, pada pelaksanaannya, prosedur penggunaan alat sadap juga dimonitor oleh Depkominfo. Izin penyadapan terlebih dahulu diajukan ke operator dan pihak lainnya melalui MoU yang disepakati masing-masing pihak.

"Kita menggunakan ini sifatnya monitor agar peradilan berjalan dengan baik. Sehingga kecil kemungkinan abuse of power karena dijaga ketat oleh Menkominfo," ungkapnya.

Ke depannya, tambah dia, kejaksaan akan membuat suatu monitor center yang bisa menjangkau ke seluruh indonesia.

(nov/gah)


Berita Terkait