"Belum tentu harus dari Kejagung, yang penting punya integritas dan pengalaman di bidang pemberantasan korupsi," kata Pengamat Hukum dari UNDP Mas Ahmad Santosa.
Hal tersebut ia sampaikan usai memberikan dukungan moril bagi KPK bersama Masyarakat Peduli Korupsi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (11/5/2009).
Menurut Ota, sapaan akrabnya, sistem perekrutan pimpinan KPK tidak bisa dilakukan dengan cara lama. Sistem membuka lowongan harus segera ditinggalkan.
"Panitia seleksi harus menggunakan sistem jemput bola," tambahnya.
Β
Terkait kasus yang menimpa Antasari, Ota mengaku sepenuhnya bertanggungjawab sebagai panitia seleksi saat itu. Namun ia meminta masyarakat tidak menyalahkan pansel sepenuhnya.
"Saya juga ikut kritis terhadap kontroversi yang terjadi pada Antasari. Termasuk soal kasus pemberian uang pada wartawan," tutupnya.
Sementara itu, mantan anggota pansel lainnya Rhenald Kasali menambahkan, seleksi terhadap pimpinan KPK sudah dilakukan maksimal. Namun ia menyayangkan, tidak begitu banyak calon pimpinan KPK dari kalangan profesional.
"Resource nya memang ada seperti itu," kata Rhenald.
(mad/gah)











































