Pantauan detikcom, Syahrial keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2009) pukul 17.58 WIB. Raut wajah Syahrial yang mengenakan baju batik coklat tampak kelelahan.
"Mendapatkan 57 pertanyaaan, dan tadi langsung mendapatkan surat perintah penahanan," ujar Syahrial singkat sebelum memasuki tahanan KPK nopol B 8593 WU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta maaf kepada masyarakat Sumsel dan mohon doanya," pungkasnya.
Syahrial terjerat kasus korupsi proyek pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Perkara korupsi ini sendiri sudah membuat beberapa anggota Komisi IV DPR mendekam dalam penjara. Mereka adalah Yusuf Erwin Faishal dan Sarjan Tahir.
Korupsi ini berawal saat Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan memberikan duit sebesar Rp 5 miliar kepada sebagian anggota Komisi IV DPR RI. Uang itu digunakan sebagai pelicin agar Komisi IV mau memberikan rekomendasi agar proyek itu dapat berlangsung.
(mok/nwk)











































