Terdakwa Pernah Minta Perlindungan ke JK

Sidang Korupsi Walikota Manado

Terdakwa Pernah Minta Perlindungan ke JK

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 17:46 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penyimpangan dana APBD di Kota Manado Jimmy Rimba Rogi kembali disidang dengan agenda mendengar keterangan saksi. Salah seorang saksi menyebutkan, Jimmy pernah meminta bantuan hukum pada wapres Jusuf Kalla (JK) 2 bulan sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya bersama Asisten III dan Kabag Keuangan diajak Pak Wali menghadap Pak Wapres untuk meminta bantuan. Saat itu Pak Wali minta agar Pak JK memberikan bantuan terhadap kasus yang saat itu sedang diselidiki KPK,” ungkap mantan Sekretaris Kota Manado Vicky Lumentut.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi kedua dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Vicy, JK sempat menanyakan pada Jimmy tentang kasus yang dialaminya.  “Pak Wali jawab kalau kasusnya soal dugaan penyimpangan dana APBD Manado yang ditemukan BPK. Pak Wali bilang kalau temuan BPK sebesar Rp 48 miliar itu sudah diselesaikan," tambah Vicky.

Reaksi JK, kata Vicky, meminta agar Jimmy tenang saja, karena kasusnya masih dalam penyelidikan. Alasannya, belum tentu kasus penyelidikan naik ke penyidikan.

Vicky mengaku, pertemuan dengan JK berlangsung 2 kali. Selain JK, para petinggi Golkar lainnya juga dimintai perlindungan.

"Setiap meminta bantuan perlindungan, Pak Wali menyerahkan bukti penyelesaian temuan BPK," pungkasnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait