Jakarta - Motif di balik penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen belum jelas. Karena itu, Kombes Pol Wiliardi Wizar akan mempraperadilankan polisi.
"Ada rencana ke situ (Praperadilan)," kata pengacara Wili, Yohanes Jacob, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2009).
"Ini kan pasal 340 (KUHP) mengenai pembunuhan berencana. Jadi ini juga belum jelas motifnya," ungkap Yohanes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wili yang telah dicopot sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes Polri, ini menjadi salah satu tersangka kasus Nasrudin. Wili diduga sebagai pencari eksekutor penembakan Nasrudin.
(irw/ndr)