Mengingat tidak adanya upaya yang serius dari pemerintah untuk mengadili para pelaku, keluarga korban dibantu beberapa ormas mahasiswa akhirnya menggelar sidang rakyat.
"Kami berkehendak kuat untuk membentuk sidang rakyat 2009 yang akan mengadili pelanggaran-pelanggaran HAM rezim Orba," ujar salah satu Pelaksana Sidang Rakyat Frengky Banggut Fernandes saat ditemui di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jl Borobudur, Jakarta, Senin (11/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Tepat di belakang meja hakim, terpajang rapih foto-foto korban penculikan pada peristiwa Mei 1998. Di tengahnya, sebuah lambang tanda tanya besar sengaja ditampilkan untuk menunjukan status korban-korban tersebut yang kini belum jelas.
"Kami menyadari penuh bahwa Sidang Rakyat merupakan inisiatif gerakan hak asasi dan demokrasi di Indonesia tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat namun mempunyai otoritas dan tanggungjawab moral yang tinggi, sehingga menuntut pemerintah untuk menerima dan memberlakukan keputusan tersebut," imbuh Frengky.
11 Tahun berlalu, trauma dan penderitaan psikologis masih terasa bagi keluarga korban. Yang mengherankan lagi, nama-nama yang diduga bertanggungjawab atas pelanggaran HAM seperti Wiranto dan Prabowo kini malah berani maju menjadi capres.
"Itu yang aneh, kenapa partai-partai ini malah pada mendukung mereka," keluh Tuti (74) kepada detikcom.
Tuti adalah ibu salah seorang korban penculikan aktifis Yani Afri Ryan pada Mei 1998 lalu. Yani diculik petugas Kopasuss saat berada di rumah. Hingga kini Tuti belum juga mengetahui keberadaan putra tercintanya.
"Walaupun sudah ikhlas, saya masih akan tuntut keadilan agar masalah yang sama tidak terulang," harapnya.
(ape/nwk)











































