"Kasus ini yang diangkat polisi pembunuhan. Kalau orang yang minta CCTV, minta dalam kamar, itu lain kasus. Jadi orang-orang (pulik) terjebak (berpikir) kasus asusila, asmara," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2009).
Susno juga mengatakan Kombes Wiliardi Wizar sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Terkait pelanggaran kode etik, Wiliardi juga sudah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dimintai komentar seputar pernyataan pengacara Antasari yang bilang polisi dalam menetapkan tersangka Antasari tidak ada kejelasan dia terkait apa, Susno membantahnya.
"Itu kan pengacaranya, boleh saja. Orang pengadilan yang menentukan," cetus Susno.
(aan/nrl)










































