"Menurut Pak Abdul Hadi, Resko itu saksi kunci yang bisa mengaitkan dengan JA," kata pengacara Abdul Hadi, Redian Syam, saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2009).
Menurut Redian, Resko diduga sebagai penerima uang yang berasal dari Abdul Hadi Djamal sebesar Rp 1 miliar. Namun uang tersebut tidak diberikan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi 4 hari sebelum penangkapan terhadap Abdul Hadi Djamal. Tapi hingga kini, Redian mengaku belum mengetahui apakah Resko sudah pernah diperiksa atau belum oleh KPK.
"Mudah-mudahan ia segera dicari keberadaannya, dan dapat segera dipanggil," tambahnya.
Tim pengacara juga mengaku sudah melakukan penelusuran terkait peran Resko. Namun hasilnya belum bisa diinformasikan.
Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan bersama staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho pada bulan Maret lalu. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur yang melibatkan beberapa anggota panitia anggaran DPR. Saat ini AHD ditahan di rutan Cipinang.
Pada April 2009, Jhonny Allen telah diperiksa KPK sebagai saksi. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu.
(mad/nrl)











































