"Ia saksi meringankan atas permintaan keluarga," kata pengacara Abdul Hadi, Radian
Syam saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2009).
Radian menjelaskan, saat pemeriksaan terakhir penyidik menanyakan apakah akan menghadirkan saksi meringankan bagi AHD. Dari sekian nama yang diajukan, akhirnya Irwan yang bersedia untuk memberi keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Irwan dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya tidak terdeteksi wartawan.
Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan bersama staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur. Saat ini AHD ditahan di Rutan Cipinang.
(mad/nwk)











































