Hadi Djamal Datangkan Rektor Unmuh Makassar Jadi Saksi Meringankan

Korupsi Dermaga

Hadi Djamal Datangkan Rektor Unmuh Makassar Jadi Saksi Meringankan

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 13:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Makassar Irwan Aqib. Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Abdul Hadi Djamal.

"Ia saksi meringankan atas permintaan keluarga," kata pengacara Abdul Hadi, Radian
Syam saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2009).

Radian menjelaskan, saat pemeriksaan terakhir penyidik menanyakan apakah akan menghadirkan saksi meringankan bagi AHD. Dari sekian nama yang diajukan, akhirnya Irwan yang bersedia untuk memberi keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau menjelaskan tentang rekam jejak Pak Abdul Hadi selama di Makassar. Setiap manusia kan pasti punya sisi baiknya," kata Radian.

Sebelumnya Irwan dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya tidak terdeteksi wartawan.

Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan bersama staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur. Saat ini AHD ditahan di Rutan Cipinang.

(mad/nwk)


Berita Terkait