Suami Hetty Koes Endang Dijebloskan ke LP Cipinang

Korupsi Tanjung Api-api

Suami Hetty Koes Endang Dijebloskan ke LP Cipinang

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 13:06 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi IV DPR Yuusf Erwin Faishal dijebloskan ke LP Cipinang. Eksekusi badan bagi suami penyanyi Hetty Koes Endang tersebut sedang berlangsung di Polres Jakarta Pusat.

"Kita sedang menunggu jaksa, dijadwalkan jam 10.00 WIB," kata Pengacara Yusuf Erwin, Sheila Salomo saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2009).

Menurut Sheila, pihak keluarga juga sudah bersiap untuk mengantar Yusuf Erwin. Termasuk sang istri Hetty Koes Endang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim pengacara juga sudah komplet," tambahnya.

Sebelumnya Yusuf Erwin divonis 4,5 tahun penjara. Yusuf juga diharuskan membayar uang denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara.

Politisi PKB ini terbukti bersalah dalam kasus pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Saat itu, Yusuf menjabat sebagai ketua komisi IV, komisi yang berwewenang untuk memberikan rekomendasi dalam alih fungsi hutan itu. Dalam kasus ini mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads