Presiden Didesak Tidak Perpanjang Masa Jabatan Hendarman

Presiden Didesak Tidak Perpanjang Masa Jabatan Hendarman

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2009 16:25 WIB
 Presiden Didesak Tidak Perpanjang Masa Jabatan Hendarman
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Jaksa Agung Hendarman Supanji tidak memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Untuk itu, ICW meminta pada siapa pun presiden yang terpilih, agar Hendarman tidak diperpanjang masa jabatannya.

"Siapa pun presiden yang terpilih sebaiknya mempertimbangkan ulang memperpanjang jabatan Hendarman Supanji sebagai jaksa agung," kata peneliti ICW Febridiansyah saat jumpa pers di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2009).

Febri menilai, tidak ada perubahan berarti dalam upaya pemberantasan korupsi di kejaksaan. Prestasi tertinggi masih didominasi oleh lembaga independen seperti KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menunjukkan bahwa jaksa agung tidak konsisten dan memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong peurbahan di kejaksaan," jelasnya.

Ia juga menambahkan, seharusnya kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga negara menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi. Tetapi dalam perkembangannya tidak ada hasil yang signifikan.

"Harus segera dirubah," pungkasnya.

(mad/asy)


Berita Terkait