"Beliau tidak pernah mengakui (terlibat pembunuhan), malahan beliau meminta bukti-buktinya apa," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (9/5/2009).
Saat ini isi materi pemeriksaan masih seputar pada pendalaman keterangan, dan nama Antasari muncul setelah salah satu tersangka menyebut keterlibatan dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menolak bila dianggap memilik utang Rp 500 juta pada Sigid Haryo Wibisono yang juga menjadi tersangka sebagai penyandang dana.
"Itu fitnah dan tidak benar, janggal sekali orang seperti beliau memiliki hutang," tutupnya.
(ndr/)











































