"Tapi kan kalau sendiri enggak apa-apa," kata Wakil Ketua Bibid Samad Rianto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/5/2009).
Sedang menurut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, aturan itu memang diatur dalam kode etik. "Untuk selanjutnya kita secara internal melihat keadaan yang sebenarnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, larangan bermain golf ini ada pengecualian. Pimpinan KPK boleh bermain golf bila bersama dengan istri, sanak saudara atau sejawat pimpinan KPK lainnya.
Bermain golf dilarang dengan alasan bahwa olahraga golf dipersepsikan masyarakat umum sebagai olahraga yang mahal dan eksklusif dan menjadi ajang lobi dan perilaku lain yang bertentangan dengan misi KPK.
(ndr/gah)










































