Status Diturunkan, Ratusan Buruh di Sukoharjo Mogok Kerja

Status Diturunkan, Ratusan Buruh di Sukoharjo Mogok Kerja

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 14:50 WIB
Status Diturunkan, Ratusan Buruh di Sukoharjo Mogok Kerja
Sukoharjo - Ratusan karyawan PT Pan Rama, Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar aksi di depan pabriknya. Mereka memprotes manajemen perusahaan garmen tersebut karena telah menunurunkan status karyawan.

Para buruh itu menggelar aksinya Jumat (8/5/2009). Ini adalah hari kedua mereka menggelar aksi. Sebagian besar para karyawan yang menggelar aksi ini mengaku telah bekerja lebih dari 8 tahun di perusahaan tersebut, namun belum ada kejelasan status karyawan bagi mereka.

Bahkan belum lama ini mereka justru dijadikan sebagai buruh serabutan. Padahal sebelumnya status mereka adlaah sebagai karyawan kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

800 Karyawan PT Pan yang sebagian besar adalah perempuan ini menuntut kejelasan status sebagai karyawan. Mereka mendesak dihapuskannya status karyawan kontrak.

Selain itu mereka menuntut perbaikan kesejahteraan berupa gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), cuti haid, dan cuti hamil. Para karyawan bertekad akan terus menggelar aksi selama tuntutan tersebut belum dipenuhi.

Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan mereka kepada manajemen perusahaan. Sebelumnya, menurut mereka, sudah banyak karyawan diberhentikan sepihak tanpa mendapat pesangon sesuai aturan.

Aksi karyawan PT Pan Rama Sukoharjo tersebut merupakan aksi hari kedua. Kemarin mereka sudah menggelar aksi dengan tuntutan serupa. Namun aksi yang digelar di gedung DPRD Sukoharjo tersebut didesak untuk segera bubar oleh polisi karena tidak ada pemberitahuan aksi.

Beberapa perwakilan karyawan saat ini masih melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh Disnaker dan DPRD Sukoharjo.
(mbr/sho)


Berita Terkait