"Ada dalam daftar saksi. Pak Yusril, Hartono dan Yohannes (Yohannes Woworuntu-Direktur Sarana Rekatama Dinamika)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2009).
Marwan mengaku tidak tahu berapa jumlah saksi secara keseluruhan dalam berkas Romli yang merupakan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM saat proyek Sisminbakum dimulai. "Wah tanya jaksanya saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita lihat. Sementara ini hanya sebagai saksi dulu," tegas Marwan.
Sebelumnya, pada sidang Romli pada Senin (4/5/2009), jaksa menyebut Romli melakukan pemufakatan jahat dengan Yusril, Hartono Johanes, dan Ali Amran Djannah.
(nik/iy)










































