Ketua Komisi III Temui Ketua DPR Bahas KPK

Ketua Komisi III Temui Ketua DPR Bahas KPK

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 12:01 WIB
Ketua Komisi III Temui Ketua DPR Bahas KPK
Jakarta - Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Trimedya Panjaitan mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Agung Laksono khusus untuk membahas hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK hari Kamis kemarin.

Trimedya dan Agung berbicara secara tertutup pada pukul 11.00 WIB selama setengah jam di Ruang Kerja Agung, Lantai III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/5/2009).

"Kami bertemu pimpinan DPR untuk meminta tanggapan terkait RDP Komisi III dengan KPK kemarin," tutur Trimedya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Trimedya, DPR hanya sebatas mengingatkan KPK terkait pengambilan keputusan KPK karena pimpinan KPK hanya berjumlah 4, tidak 5 seperti biasanya. Hal ini dinilai politisi PDIP ini rawan. Oleh karena itu Trimedya ingin mengkonfirmasikan hal ini pada Ketua DPR.

"Sebenarnya apa yang kami sampaikan kemarin, kami dalam posisi mengingatkan KPK, " tutur Trimedya.

Mantan pengacara ini menuturkan, rapat internal Komisi III pada hari Selasa 5 Mei, ada celah rawan bagi KPK terkait kasus korupsi bila jumlah pimpinan tidak genap.

Rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR pada Kamis 7 Mei kemarin menghasilkan kesimpulan sementara bahwa DPR mempersilakan KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan UU no 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun sebelum kesimpulan sementara ini muncul, sejumlah anggota Komisi III mengusulkan agar KPK menghentikan penyidikan dan penuntutan hingga jumlah pimpinan KPK genap 5 orang. Usulan-usulan ini mendapat kecaman penggiat antikorupsi karena dianggap sebagai upaya penggembosan KPK.

(van/nrl)


Berita Terkait