Denny Indrayana: Keputusan 4 Pimpinan KPK Sah dan Harus Dihormati

Denny Indrayana: Keputusan 4 Pimpinan KPK Sah dan Harus Dihormati

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 10:31 WIB
Denny Indrayana: Keputusan 4 Pimpinan KPK Sah dan Harus Dihormati
Jakarta - Anggota Komisi III DPR mempertanyakan keabsahan keputusan 4 pimpinan KPK setelah Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar diberhentikan sementara oleh Presiden SBY. Sikap tersebut dianggap tidak tepat sebab seharusnya semua pihak termasuk DPR mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi semua pihak wajib terus mendukung kerja-kerja KPK memberantas korupsi, serta tidak justru mendelegitimasi KPK karena kasus AA," ujar Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum Denny Indrayana dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (8/5/2009).

Menurut Denny, harus dipisahkan masalah hukum yang saat ini dialami oleh Antasari Azhar dengan kerja-kerja institusional KPK. "Keputusan 4 pimpinan KPK adalah keputusan yang sah dan harus dihormati semua pihak," tegas Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengingatkan, komisi negara independen selama ini terus berfungsi, meski komisionernya menghadapi masalah hukum. "Juga pernah dialami KPU di bawah pimpinan Pak Nazaruddin, KPU yang sekarang juga tetap lancar bertugas, meskipun sempat hanya 6 orang," Denny mencontohkan.

Dia menambahkan, kasus serupa juga terjadi pada kasus dugaan korupsi yang sempat menerpa Komisi Yudisial (KY). Komisioner lainnya terus bertugas meskipun hanya berenam, karena salah satu anggota KY, Irawady Joenoes, telah diberhentikan terkait kasus korupsi.

"Demikian juga ingat, MK tetap sah mengeluarkan keputusan-keputusannya, meskipun Prof Jimly sempat nonaktif, sebelum digantikan Pak Harjono," pungkas Denny.

(anw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads