Tentara AS Perkosa Gadis Irak dan Bunuh Keluarganya

Tentara AS Perkosa Gadis Irak dan Bunuh Keluarganya

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 10:17 WIB
Tentara AS Perkosa Gadis Irak dan Bunuh Keluarganya
Washington - Sungguh keji! Seorang tentara AS memperkosa seorang gadis Irak dan kemudian membunuhnya. Bukan cuma itu, pria tersebut juga membunuh keluarga sang gadis.

Oleh juri federal AS, Steven Dale Green dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan kriminal termasuk pemerkosaan dan pembunuhan. Green terancam hukuman mati.

Sebelum perbuatan keji Green terkuak, pria AS itu telah lebih dulu dikeluarkan dari militer AS dikarenakan "gangguan kepribadian".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua rekan Green, James Barker dan Paul Cortez juga divonis penjara atas peran mereka dalam serangan brutal terhadap keluarga Al-Janabi di Irak. Keduanya juga telah dikeluarkan dari militer AS. Kedua orang itu masing-masing divonis penjara 90 tahun dan 100 tahun.

Di persidangan, kedua orang itu bersaksi bahwa mereka beserta Green mendatangi rumah keluarga Al-Janabi di sebelah selatan Baghdad pada 12 Maret 2006.

Kedua orang itu berada di satu ruangan di rumah tersebut dan mencoba memperkosa Abeer Al-Janabi, seorang remaja putri berusia 14 tahun. Sedangkan Green berada di ruangan lain bersama adik Abeer yang berumur 6 tahun serta ayah dan ibunya.

Barker dan Cortez mengaku mendengar suara tembakan dan ketika mereka pergi untuk melihatnya, mereka menemukan bahwa Green telah membunuh ketiga orang itu. Menurut Cortez, Green kemudian memperkosa Abeer. Setelah itu Green menaruh bantal di atas wajah Abeer dan menembaknya tiga kali.

Jaksa penuntut Marisa Ford mengatakan, Green melakukan perbuatan keji itu dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. "Ini kejahatan yang direncanakan, diatur yang dilakukan dengan darah dingin," kata Ford pada dewan juri seperti dilansir AFP, Jumat (8/5/2009).

Namun pengacara Green, Scott Wendelsdorf berdalih bahwa stres akibat perang telah membuat Green tidak bisa berpikir waras. "Kegilaan. Kegilaan. Itu satu-satunya kata yang mungkin," ujarnya.

Pembacaan putusan akan dilakukan pada Senin, 11 Mei mendatang. Dewan juri akan memutuskan apakah akan menjatuhkan hukuman mati pada Green.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads