ICW Minta KPK Abaikan DPR karena Mandulkan Pemberantasan Korupsi

ICW Minta KPK Abaikan DPR karena Mandulkan Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 08:22 WIB
ICW Minta KPK Abaikan DPR karena Mandulkan Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR mandek. 4 Pimpinan KPK diminta oleh sejumlah anggota DPR tidak membuat keputusan sebelum jumlah pimpinannya kembali lengkap (5 orang). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK tidak menuruti permintaan DPR.

"KPK harus mengabaikan permintaan itu," ujar anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho kepada detikcom, Jumat (8/5/2009).

Eson, panggilan akrabnya, menjelaskan ada kemungkinan DPR ingin membuat kevakuman di KPK. Ujung-ujungnya hal ini akan bermuara pada upaya untuk memandulkan pemberantasan korupsi.

"Kita khawatirkan semacam itu," ungkapnya.

Menurut Eson, KPK dapat bergerak dengan 4 pimpinan. Hal ini tidak melanggar undang-undang KPK. KPK pun diminta untuk lebih menunjukkan taringnya selepas kepemimpinan Antasari Azhar.

"KPK harus membuktikan harus lebih progresif tanpa Antasari Azhar," pungkasnya.
(rdf/nrl)


Berita Terkait