Keputusan Pimpinan KPK Legitimate

Keputusan Pimpinan KPK Legitimate

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2009 23:05 WIB
Keputusan Pimpinan KPK Legitimate
Jakarta - Komisi III mencecar habis empat pimpinan KPK tentang keabsahan putusan mereka pasca Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka. Meski hanya tinggal empat orang, KPK menegaskan keputusan mereka sah.

"Keputusan yang diambil oleh pimpinan akan tetap legitimate," ujar wakil ketua KPK bidang penindakan Bibid Samad Riyanto usai RDP dengan komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/5/2009).

RDP kali memang cukup panas. Anggota komisi III mempertanyakan legitimasi keputusan yang dibuat oleh empat pimpinan sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengacu kepada UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di situ disebut pimpinan KPK adalah 1 orang ketua dan 4 wakil.

Menurut Bibid, KPK akan tetap melaksanakan tugasnya. Pihaknya juga tidak akan terpengaruh dengan isu ini.

Jika ada pihak-pihak yang mempersoalkanΒ  masalah ini, Bibid mempersilahkannya. "Kalau ada praperadilan akan kita hadapi," tegas Bibid.
(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads