Ribut Non Aktif Antasari, DPR Hambat Pemberantasan Korupsi

Ribut Non Aktif Antasari, DPR Hambat Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2009 18:42 WIB
Ribut Non Aktif Antasari, DPR Hambat Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Manuver Komisi III DPR yang mempersoalkan proses non aktif Antasari Azhar dicurigai. Wakil rakyat di Senayan dinilai hanya ingin menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Sikap itu membuat pemberantasan korupsi menjadi ribet. Dukung saja yang 4 orang pimpinan ini," kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/5/2009).

Dia menuturkan, dari kasus Antasari ini ada pihak-pihak yang bertepuk tangan dan hendak mendeligitimasi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaya DPR tidak menunjukan sense pemberantasan korupsi. Yang penting diselamatkan pemberantasan korupsi, bagaimana mendorong pimpinan KPK bisa bekerja. Soal non aktif dan pergantian pimpinan itu terlalu politis padahal di UU sudah jelas, kalau terdakwa otomatis berhenti," jelasnya.

Zaenal juga berharap agar pimpinan KPK yang lain tetap bekerja maksimal. "KPK harus membuktikan, tunjukan kinerja yang bagus. Dan hati-hati dengan serangan balik kepada KPK," tutupnya.

(ndr/ken)


Berita Terkait