Firasat itu disampaikan Antasari saat 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kediamannya di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang pada 1 Mei. Saat itu, Antasari sudah bersiap-siap jika setelah pemeriksaan langsung ditahan.
"Saya sudah bawa koper jika tidak dibawa pulang," ujar Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibid Samad Riyanto menirukan ucapan Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu 4 pimpinan KPK bermaksud membicarakan nasib KPK pasca persoalan hukum yang menjerat Antasari. Antasari saat itu mengatakan jika persoalan hukum yang dialaminya cukup berat.
"Ini akan menyerap waktu dan pikiran," kata Bibib, masih menirukan kata-kata Antasari saat itu.
Didorong rasa tanggung jawab agar KPK tetap bisa melaksanakan pekerjaannya, mereka berlima sepakat untuk menunjuk PLH secara bergantian menggantikan posisi Antasari.
"Supaya Pak Antasari fokus menyelesaikan persoalan yang menimpannya," ujar Bibid.
Antasari sendiri saat diperiksa sebagai saksi pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Polda Metro Jaya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya itu, pria ini pun langsung ditahan di rutan narkoba Polda Metro. Perasaan buruk Antasari pun ternyata langsung terbukti.
(mok/ken)











































