"Olah raga Pak Antasari memang golf, jadi ya tetap main golf setelah menjadi Ketua KPK," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/5/2009).
Namun, kata Ari, setelah menjadi Ketua KPK, Antasari tidak bermain golf dengan sembarang orang. "Biasanya main sama keluarganya dan kerabat dekat saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu menghindari orang yang tidak terlalu dikenal, apalagi orang-orang yang berhubungan sama kasus yang lagi diproses KPK," kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, KPK memiliki aturan bagi pimpinan yang diatur dalam kode etik. Di dalamnya diatur mengenai larangan bermain golf bagi pimpinan KPK dengan pihak-pihak tertentu.
Dalam aturan KEP-06/P.KPK/02/2004 pasal 6 ayat 2 huruf d, jelas-jelas dinyatakan bila Ketua dan Pimpinan KPK dilarang bermain golf. Aturan itu berbunyi, "dilarang bermain golf dengan pihak atau pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi menimbulkan benturan kepentingan sekecil apa pun". (ken/nrl)











































