"Polisi harus membuktikan motif itu. Sampai sekarang dari pertanyaan-pertanyaan ke Antasari nggak ada yang soal motif. Nggak tahu kalau polisi memiliki bukti lain," ujar salah satu kuasa hukum Antasari, M Assegaf, saat dihubungi detikcom, Kamis (7/5/2009).
Motif itu, lanjut pria yang pernah menjadi kuasa hukum Soeharto ini, harus ada dalam setiap dakwaan pembunuhan berencana. Tanpa motif, tuduhan itu tidak berasalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perselingkuhan dan pemerasan yang selama ini disebut-sebut menjadi alasan di balik penembakan Nasrudin, Assegaf membantahnya. "Perselingkuhan itu terjadi di mana? Itu dibantah sama Antasari. Pertemuan di hotel (Grand Mahakam) itu kan hanya sebentar lalu Nasrudin masuk," tegas Assegaf.
(sho/nrl)











































