"Belum ada hasilnya. Kita akan pakai saksi ahli," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2009).
Iriawan mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli bidang IT untuk membuka server tersebut dari luar instansi Polda Metro. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar polisi tetap bersikap obyektif dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (5/5/2009) sore polisi menggeledah kediaman Sigid di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan. Penggeledahan kemudian berlanjut hingga malam ke kantornya di Jalan Ampera Raya No 6 Kemang, Jakarta Selatan.
Dari rumah Sigid, polisi menyita satu unit server yang diduga berisi rekaman CCTV yang merekam pertemuan antara Sigid dengan Antasari Azhar dan Kombes Wiliardi Wizar di rumahnya itu. Namun, hingga kini polisi belum membuka server tersebut. (mei/sho)











































