Dari pantauan detiksurabaya.com, Rabu (6/5/2009), tim KPK yang mengenakan seragam rompi KPK tersebut menumpang dua mobil, yaitu Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi L 1513 HT serta Kia Carnival dengan nomor polisi AB 7880 WH. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menetapkan mantan General Manager PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur yang berinisial Hariadi Sardono sebagai tersangka.
Dari info yang dihimpun detiksurabaya.com, tim KPK mendatangi kantor PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur sejak 3 hari lalu dan malam ini diperkirakan malam terakhir untuk mencari bukti-bukti tambahan, dokumen, maupun alat bukti terkait kasus korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, para wartawan yang meliput penggeledahan tersebut sempat kisruh dengan satpam setempat. Wartawan hanya diperbolehkan menunggu di luar pagar kantor. Ketika tim KPK mulai keluar dari kantor, wartawan pun mencoba masuk dengan melompat pagar setinggi 1 meter.
Tetapi sekitar 10 satpam mencoba menghalangi wartawan yang saat itu berjumlah sekitar 20 orang untuk masuk ke halaman kantor. Sempat terjadi baku hantam antara satpam dengan wartawan, tetapi akhirnya reda setelah tim KPK keluar dari kantor.
(nvc/sho)











































