PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur Digeledah KPK

PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur Digeledah KPK

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2009 00:03 WIB
PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur Digeledah KPK
Surabaya - Sekitar 9 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di kantor PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur, Jalan Embong Wungu, Surabaya. Tim KPK melakukan penggeledahan di lantai 2, tepatnya di Ruang Pimpinan PT PLN Distribusi Jawa Timur.

Dari pantauan detiksurabaya.com, Rabu (6/5/2009), tim KPK yang mengenakan seragam rompi KPK tersebut menumpang dua mobil, yaitu Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi L 1513 HT serta Kia Carnival dengan nomor polisi AB 7880 WH. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menetapkan mantan General Manager PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur yang berinisial Hariadi Sardono sebagai tersangka.

Dari info yang dihimpun detiksurabaya.com, tim KPK mendatangi kantor PT PLN Persero Distribusi Jawa Timur sejak 3 hari lalu dan malam ini diperkirakan malam terakhir untuk mencari bukti-bukti tambahan, dokumen, maupun alat bukti terkait kasus korupsi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK datang sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar pada pukul 23.00 WIB. Mereka terlihat membawa sebuah kotak besar berwarna hitam serta beberapa kardus yang semuanya dalam keadaan tertutup. Saat dimintai komentar, para petugas KPK hanya mengumbar senyum dan langsung masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, para wartawan yang meliput penggeledahan tersebut sempat kisruh dengan satpam setempat. Wartawan hanya diperbolehkan menunggu di luar pagar kantor. Ketika tim KPK mulai keluar dari kantor, wartawan pun mencoba masuk dengan melompat pagar setinggi 1 meter.

Tetapi sekitar 10 satpam mencoba menghalangi wartawan yang saat itu berjumlah sekitar 20 orang untuk masuk ke halaman kantor. Sempat terjadi baku hantam antara satpam dengan wartawan, tetapi akhirnya reda setelah tim KPK keluar dari kantor.
(nvc/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads