"Menurut Pak Antasari sendiri, tim itu dibagi dua, namanya supporting lawyer ikut membantu memberi bahan dan diskusi," kata salah satu kuasa hukum Antasari, Muhammad Assegaf, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Dikatakan Assegaf, tim yang mendampingi Antasari sampai pengadilan akan dipisahkan dengan tim supporting. Tim supporting sendiri berada di luar 6 pengacara papan atas yang mendampinginya. Sedangkan yang masuk tim supporting terdiri dari sekitar 15 pengacara, termasuk Farhat Abbas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan pula olehnya, tidak ada pimpinan dalam tim yang terdiri dari Hotma Sitompoel, Deni Kailimang, Yusuf Ari, Magdir Ismail dan Assegaf sendiri ini.
"Tapi koordinatornya Juniver, karena lawyer tidak ada yang pimpinan," tutupnya.
(nov/sho)











































