Antasari Bentuk Dua Tim Pengacara

Antasari Bentuk Dua Tim Pengacara

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2009 20:10 WIB
Antasari Bentuk Dua Tim Pengacara
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar memiliki 2 tim pengacara. Selain tim pengacara yang mendampingi sampai pengadilan, Antasari juga memiliki tim supporting lawyer.

"Menurut Pak Antasari sendiri, tim itu dibagi dua, namanya supporting lawyer ikut membantu memberi bahan dan diskusi," kata salah satu kuasa hukum Antasari, Muhammad Assegaf, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

Dikatakan Assegaf, tim yang mendampingi Antasari sampai pengadilan akan dipisahkan dengan tim supporting. Tim supporting sendiri berada di luar 6 pengacara papan atas yang mendampinginya. Sedangkan yang masuk tim supporting terdiri dari sekitar 15 pengacara, termasuk Farhat Abbas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masuk di tim pengacara. Saya akan mendampingi dan akan sampai ke pengadilan karena begitu banyaknya masalah, masa mau semua dikeroyok di situ? Jadi dibagi," papar Assegaf.

Dijelaskan pula olehnya, tidak ada pimpinan dalam tim yang terdiri dari Hotma Sitompoel, Deni Kailimang, Yusuf Ari, Magdir Ismail dan Assegaf sendiri ini.

"Tapi koordinatornya Juniver, karena lawyer tidak ada yang pimpinan," tutupnya.

(nov/sho)


Berita Terkait