"Pak Sigid tidak syok, sehat-sehat saja. Itu server saja yang dibawa, dari CCTV," kata pengacara Sigid, Umar Husein, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/5/2009).
Polisi mencari bukti bahwa telah digelar rapat di rumah itu terkait rencana pembunuhan Nasrudin. Dalam rapat yang digelar 2 minggu sebelum eksekusi pada 14 Maret 2009 lalu itu, hadir pula Antasari Azhar dan Wiliardi Wizar. Penggeledahan dilakukan pada Selasa 5 Mei 2009 sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyatakan bahwa tidak benar bila dibilang uang Rp 500 juta itu merupakan uang pembayaran untuk para eksekutor. "Itu uang bayar utang piutang, diberikan dalam bentuk giro," tutupnya.
(ndr/sho)











































