Komnas HAM Minta Deplu Lebih Kreatif Bantu Kasus David

Komnas HAM Minta Deplu Lebih Kreatif Bantu Kasus David

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2009 19:03 WIB
Komnas HAM Minta Deplu Lebih Kreatif Bantu Kasus David
Jakarta - Komnas HAM mendesak Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk menggunakan kewenangannya lebih kreatif untuk membantu penuntasan kasus kematian David Widjaja. Komnas HAM juga mendorong agar peradilan di Singapura harus dikawal agar berjalan adil sesuai fakta di lapangan.

"Kami mendesak Deplu menggunakan kewenangan secara maksimal atau kreatiflah. Ini kan sudah ada kewenangan yang diamanatkan UU, tapi ini persoalan leadership saja," kata komisioner Komnas HAM, Nurkholis, dalam jumpa pers bersama Advokat PR Christovita Wiloto, Ketua Tim Investigasi Kasus David, Iwan Piliang dan keluarga David di Intiland Tower, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

Menurut Nurkholis, selama ini banyak WNI yang tinggal di luar negeri terabaikan bila mendapat suatu kasus. Hanya saja, Deplu terkesan baru bergerak bila keluarga mengadu dan terekspose di media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan ada tanggung jawab kepada warga negara di luar negeri tanpa diskriminasi, di sini konteks peran yang bisa dimainkan oleh Komnas HAM," jelasnya.

Diakui Nurkholis, selama ini penanganan terhadap TKI di luar negeri memang sudah ada penanganan khusus dari Deplu dan Depnakertrans. "Tapi bagaimana dengan warga negara non TKI yang berada di luar negeri, seperti kasus Manohara dan David. Banyak yang kesulitan, kalau keluarganya teriak-teriak baru bergerak," tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Nurkholis, perlunya membangun sistem yang baik untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini di masa depan. Terkait kasus David, memang merupakan persoalan hukum yang rumit, sehingga Deplu tidak hanya sebatas membantu menyediakan guide atau penterjemah, tapi juga bantuan hukum.

"Jadi persoalan hukum harus dijawab dengan hukum, bukan dijawab dengan penyediaan guide atau penterjemah," ujarnya.

Ditambahkan Nurkholis, terhadap kasus David memang perlunya kepastian hukum dengan mengawal peradilan yang adil. "Kita dorong proses hukum ini berjalan dengan transparan yang dianut secara universal. Ini yang harus dimengerti dan dipahami oleh Singapura," imbuhnya.

(zal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads