"Uang itu diberikan dari Hanan (ajudan Abdul Hadi) ke Resko (ajudan Jhony) secara tunai," kata Radian Syam pengacara Abdul Hadi Jamal usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Menurut Radian, penyerahan itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada Februari 2009. Ajudan Jhony menerima dana secara utuh dari Hanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Abdul Hadi usai pemeriksaan juga menjelaskan keterlibatan Jhony Allen dapat dibuktikan dari pengakuan Resko.
"Yang perlu dicari tahu adalah ajudannya Jhony Allen dia orang yang selalu mengawal. Salah satu alat bukti yang tidak bisa ditemukan itu ya ajudannya," katanya.
(nal/iy)










































