Rp 1 M Untuk Johny Allen Diberikan Lewat Ajudannya

Kasus Abdul Hadi

Rp 1 M Untuk Johny Allen Diberikan Lewat Ajudannya

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2009 17:49 WIB
Rp 1 M Untuk Johny Allen Diberikan Lewat Ajudannya
Jakarta - Anggota Panita Anggaran DPR Jhony Allen Marbun diduga ikut menerima dana korupsi proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur. Jhony menerima Rp 1 miliar yang dititipkan melalui ajudannya.

"Uang itu diberikan dari Hanan (ajudan Abdul Hadi) ke Resko (ajudan Jhony) secara tunai," kata Radian Syam pengacara Abdul Hadi Jamal usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

Menurut Radian, penyerahan itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada Februari 2009. Ajudan Jhony menerima dana secara utuh dari Hanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum ketahuan posisi Resko di mana," katanya.

Sementara itu, Abdul Hadi usai pemeriksaan juga menjelaskan keterlibatan Jhony Allen dapat dibuktikan dari pengakuan Resko.

"Yang perlu dicari tahu adalah ajudannya Jhony Allen dia orang yang selalu mengawal. Salah satu alat bukti yang tidak bisa ditemukan itu ya ajudannya," katanya.

(nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini