"Tentang motif tidak mau terburu-buru. Apakah dengan sederhana itu harus ada yang hilang nyawa?" kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Ditanya apakah Antasari pernah melaporkan dugaan pemerasan oleh Nasrudin ke Mabes Polri, BHD tidak bersedia menjawab dengan jelas. Ia menyerahkan kasus itu ke penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang surat penetapan status tersangka Antasari, Polri pun sudah menyerahkannya ke Mensesneg. "Sekarang sudah ada di Mensesneg," tutupnya.Mau mendiskusikan kasus yang membelit Antasari Azhar? Gabung di sini.Β
(ndr/iy)











































