"Paling-paling juga cuma buat proyek," kata Budi (32), warga Bukit Duri, Tebet, Jaksel kepada detikcom di rumahnya, Rabu, (6/5/2009).
Wacana ini dilemparkan Gubernur DKI, Fauzi Bowo akhir pekan kemarin. Nantinya, warga akan dikenai premi asuransi Rp 5O ribu pertahun. Jika peserta asuransi kebanjiran, maka mendapatkan klaim asuransi 5 kali lipat. "Paling cuma semangat nariknya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mempertanyakan ketinggian banjir, warga juga menanyakan interval banjir dalam setiap tahun. Apakah tiap kali banjir atau hanya dihitung sekali dalam setahun. "Di sini, dalam setiap tahun, total banjir bisa 20 hari. Jadi klaim asuransi dapat 20 kali apa cuma sekali setahun," ujarnya bingung.
(asp/anw)











































