"Itu ruangan Direktur (Luar Jawa-Bali PLN)," kata salah seorang staf humas PLN saat ditemui wartawan di gedung utama Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Pantauan detikcom, penggeledahan oleh penyidik KPK masih berlangsung. Beberapa penyidik nampak sibuk bolak balik di ruangan yang di jaga 5-6 petugas keamanan tersebut.
Tidak sembarang orang bisa masuk, karena pintu kaca lengkap dengan sistem keamanan finger print terpasang aktif. Pihak humas PLN tidak memperkenankan wartawan melihat langsung proses penggeledahan.
"Pimpinan tidak memperkenankan, di sini saja (lantai 2)," tandasnya.
KPK telah menetapkan mantan GM PLN Distribusi Jatim Hariadi Sudono sebagai tersangka. HS diduga melakukan korupsi terkait proyek roll out Customer Management System (CMS) PLN Distribusi Jatim pada tahun 2004-2008. Diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp 80 miliar akibat kasus ini. (ape/anw)











































