KPK 'Ubek-ubek' Kantor PLN Pusat

KPK 'Ubek-ubek' Kantor PLN Pusat

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2009 12:22 WIB
KPK Ubek-ubek Kantor PLN Pusat
Jakarta - KPK menggeledah kantor PLN Pusat. Penggeledahan terkait dugaan korupsi di PLN Distribusi Jawa Timur pada 2004 senilai Rp 80 miliar.

Memakai rompi KPK, 10 penyidik tampak memeriksa sebuah ruangan di lantai 4, Gedung PLN, di Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

Hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih dilakukan. 1 Petugas Brimob berjaga di lokasi. Sedang para karyawan tampak tidak terpengaruh dengan kedatangan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka pengembangan penyidikan kita melakukan penggeledahan," kata Johan saat dihubungi melalui telepon.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi pelayanan pelanggan (CMS) pada 2004. Dalam pembuatan aplikasi software diduga merugikan negara Rp 80 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka mantan General Manger PT PLN Distribusi Jawa Timur Haryadi Sadono, yang kini menjabat sebagai Direktur Luar Jawa Bali PLN.

(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads