Memakai rompi KPK, 10 penyidik tampak memeriksa sebuah ruangan di lantai 4, Gedung PLN, di Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih dilakukan. 1 Petugas Brimob berjaga di lokasi. Sedang para karyawan tampak tidak terpengaruh dengan kedatangan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi pelayanan pelanggan (CMS) pada 2004. Dalam pembuatan aplikasi software diduga merugikan negara Rp 80 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka mantan General Manger PT PLN Distribusi Jawa Timur Haryadi Sadono, yang kini menjabat sebagai Direktur Luar Jawa Bali PLN.
(ndr/iy)











































