Surabaya, Kanwil Depkum HAM Jawa Timur menggelar razia di tiga blok tahanan. Ketiga blok tahanan itu yakni blok F (blok tahanan narkoba) dan blok B dan C (blok tahanan kriminal).
Razia narkoba ini membuat kaget ratusan tahanan yang sedang asik beristirahat dalam tahanan. Razia ini sendiri digelar serentak dilakukan di 3 blok tersebut dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas I Surabaya, Affandi.
Petugas sempat mencurigai salah satu sel tahanan, yakni sel tahanan blok F 27. Petugas curiga dengan bau kamar tahanan yang berbau asap shabu-shabu. Sayangnya, setelah dilakukan penggeledahan di tiap sudut ruangan, petugas tidak menemukan jenis narkoba yang dicurigai itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas I Surabaya, Affandi
menjelaskan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang terutama narkoba.
"Ini merupakan razia rutin yang kita lakukan setiap 2 minggu sekali. Tujuannya untuk menghindari adanya benda-benda yang dilarang dibawa masuk kedalam terutama narkoba," jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas I Surabaya, Affandi kepada wartawan disela-sela razia di lokasi, Rabu (6/5/2009) dini hari.
(ze/lrn)











































