Pantauan detikcom Selasa (5/5/2009) pukul 21.10 WIB, 11 orang penyidik meninggalkan lokasi penggeledahan dengan membawa 1 koper besar, 4 koper kecil (jinjing), 5 kardus dan sekitar 30 folder berisi dokumen-dokumen hasil sitaan. Penyidik juga mencetak sejumlah file yang tersimpan di dalam komputer.
Usai membuat acara berita penyitaan, penyidik langsung melesat meninggalkan lokasi dengan menggunakan 2 mobil Panther bernopol B 2419 LO dan B 2607 PO, serta sebuah Avanza bernopol B 1373 NFB.
Penggeledahan ini terkait proyek Roll Out Customer Management System (CMS) PLN Distribusi Jawa Timur yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. PT Netway Utama bergerak di bidang jaringan.
(lrn/Rez)











































