"Kalau penggeledahan untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan kasus yang ditangani, kalau itu welcome. Itu tidak masalah. Kalau tidak berhubungan dengan kasus, itu no way. Tidak bisa," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
Hal senada ditegaskan wakil ketua KPK lainnya, Chandra M Hamzah. Pihaknya menjamin tidak akan menghalangi upaya hukum dari kepolisian.
"Kita sampai saat ini tidak menerima surat dari Mabes Polri terkait penggeledahan. Tapi sebagai penegak hukum tidak akan menghalangi proses yang berjalan. Karena kita belum mendapat pemberitahuan, kita tidak akan menjawab petanyaan berandai-andai," tutupnya.
(ndr/iy)











































