"Rencananya pemerintah akan menanggung segala biaya selama perawatan. Namun pihak keluarga korban belum juga bersedia mengambil jenazahnya," kata Kepala Instalasi Kamar Mayat RSUD Pekanbaru Dr Erwin Taslim, kepada detikcom, Selasa (05/05/2009) di Pekanbaru.
Erwin Taslim menjelaskan, korban meninggal dunia pada Senin (4/05/2009) setelah menjalani perawatan selama 10 hari. Catatan RS menyebutkan korban adalah warga Simpang Perawang, Kabupaten Siak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Humas RSUD Pekanbaru Yussy Ningsi menyebut, pihak manajemen rumah sakit telah memutuskan untuk menggratiskan segala biaya pengobatan.
"Kita kesulitan untuk memulangkan jenazah ini karenaย pihak keluarganya belum datang juga sejak kemarin. Begitu juga ketika jasad antarkan sesuai dengan alamat yang ada pada kita, ternyata lokasi rumahnya tidak jelas. Sehingga jasad kita bawa kembali," kata Yussy.
Menurut Yussy apa bila dalam waktu 2 x 24 jam sejak matian tidak ada pihak keluarga yang mengambilnya, maka pihaknya akan mengebumikan korban dan biayanya ditanggung pemerintah setempat. "Kita hanya menunggu surat izin dari Poltabes Pekanbaru aja. Bila sudah ada, mayat SW akan segera kita kebumikan," katanya.
(cha/djo)










































